Sabtu, 18 Agustus 2012

Pendanaan Mandiri Perdesaan

PNPM Mandiri Perdesaan merupakan program Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah, artinya program ini direncanakan, dilaksanakan dan didanai bersama-sama berdasarkan persetujuan dan kemampuan yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

  1. Sumber dan Ketentuan Alokasi Dana BLM PNPM Mandiri Perdesaan Sumber dana  berasal dari: 
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 
  • Swadaya masyarakat 
  • Partisipasi dunia usaha 

  1. Kriteria Alokasi Alokasi dana BLM per kecamatan ditetapkan oleh Pemerintah dengan mempertimbangkan jumlah dan distribusi penduduk serta jumlah orang miskin. 
  2. Mekanisme Pencairan Dana Mekanisme pencairan dana BLM dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) atau Kas Daerah ke rekening kolektif bantuan PNPM (BPNPM) yang dikelola oleh UPK diatur sebagai berikut: 


  • Pencairan dana yang berasal dari pemerintah pusat mengikuti ketentuan yang diatur dalam  Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Depkeu, 
  • Pencairan dana yang berasal dari Pemerintah Daerah, dilakukan melalui mekanisme APBD sesuai aturan yang berlaku di daerah 
  • Pengajuan pencairan dana BLM ke KPPN diatur dalam peraturan Dirjen PMD, Depdagri 
  • Penerbitan SPP harus dilampiri dengan berita acara hasil pemeriksaan terhadap kesiapan lapangan yang dilakukan fasilitator kecamatan. 
  • Dana yang berasal dari APBD harus dicairkan terlebih dahulu ke masyarakat, selanjutnya diikuti dengan pencairan dana yang berasal dari APBN 
  • Besaran dana BLM dari APBD yang dicairkan ke masyarakat harus utuh tidak termasuk pajak, retribusi atau biaya lainnya Mekanisme Pencairan Dana BLM dari KPPN ke UPK


4. Mekanisme Penyaluran Dana Penyaluran dana adalah proses penyaluran dari rekening kolektif BLM yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di desa. Mekanisme penyaluran dana sebagai berikut :
1. Pembuatan surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara UPK dengan TPK
2. TPK menyiapkan Rencana Penggunaan Dana (RPD) sesuai kebutuhan dilampiri dengan dokumen-dokumen perencanaan kegiatan (gambar desain, RAB, dan lampirannya)
3. Untuk penyaluran berikutnya dilengkapi dengan Laporan Penggunaan Dana (LPD) sebelumnya dan dilengkapi dengan bukti-bukti yang sah Alur Penyaluran Dana PNPM dari Rekening Kolektif ke Desa
 5. Dana Operasional UPK dan Pelaksana di Desa Kebutuhan biaya operasional kegiatan TPK/desa dan UPK bertumpu pada swadaya masyarakat. Namun untuk menumbuhkan keswadayaan tersebut diberikan bantuan stimulan dana dari PNPM Mandiri Perdesaan. Dana operasional UPK sebesar maksimal dua persen (2%) dari dana bantuan PNPM Mandiri Perdesaan yang dialokasikan di Kecamatan tersebut. Dana operasional TPK/ desa maksimal tiga persen (3%) dari dana PNPM Mandiri Perdesaan yang dialokasikan sesuai hasil Musyawarah Antar Desa Penetapan Kegiatan menurut Surat Penetapan Camat (SPC) untuk desa yang bersangkutan.*dj Sumber : Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan.

1 komentar:

  1. Harrah's Casino, Las Vegas - MapYRO
    Find Harrah's Casino, Las Vegas, 남양주 출장샵 Nevada, United States, United States, 6 hours 평택 출장안마 drive 춘천 출장안마 from McCarran International Airport 강릉 출장안마 (LAS), 광양 출장샵 5 minutes from McCarran International Airport (LAS)

    BalasHapus